Aksi Damai Siswa SDN Kranji X Menolak Dimerger

oleh -562 Dilihat
oleh

BEKASI – Menolak dimerger siswa SD Kranji X melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat siang (05/07/2019) sekira pukul 14.30 WIB s.d 15.00 WIB.

Massa aksi kebanyakan emak-emak dan anak-anak, kemudian membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kami Cinta Kranji X dan Kami Menolak Sekolah Kami Dimerger.”

Aksi damai dilakukan dengan cara menorehkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang tiga meter.

Para orangtua bersama para siswa melakukan petisi tandatangan dan membentangkan spanduk penolakan yang bertuliskan “Kami Cinta Kranji X dan Kami Menolak Sekolah Kami Dimerger” lalu menyanyikan Hymne SDN Kranji X.

Komite SDN Kranji X, Utami, menyampaikan pernyataannya “Kami menolak merger dengan alasan para orangtua dan siswa sudah sangat percaya terhadap guru-guru SDN Kranji X”.

“Anak-anak kami sudah sangat senang bersekolah di sini dan kami warga di sini sudah sangat percaya guru-guru di SDN Kranji X untuk mengajar anak-anak, kenapa harus di merger”.

“Saya sudah enam tahun menjadi komite di SDN Kranji X semua sarana dan prasarana sudah tersedia di sekolah ini, belum lagi prestasi-prestasi yang sudah banyak diraih oleh sekolah ini sudah tidak perlu diragukan lagi baik prestasi akademik maupun nonakademik ditingkat Kecamatan Bekasi Barat maupun di tingkat Kota Bekasi”, katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. H. Inayatullah, mengatakan pihaknya akan memberikan penjelasan kepada warga maupun orang tua siswa di sekolah tersebut.

“SK merger sudah ada putusan dari Wali Kota lewat Perwal No 421.2/kep. 486-Disdik/XII/2018 dan itu sudah diputuskan berdasarkan kajian. Terkait tuntutan orangtua siswa, pihaknya juga akan memberikan penjelasan dan akan dipublikasikan melalui kabid Dikdas,” katanya.

Menurutnya, nanti Kabid Dikdas akan memberikan penjelasan lebih detil. Tapi kalau terkait nasib kepsek, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi.

“Kalau kepseknya bagus, ya tetap akan dipertahankan, tapi kalau kurang bagus akan dimutasi dan kembali menjadi guru. Jadi, pertimbangan merger itu berdasarkan nomor urut sekolah,” katanya. (SG)

No More Posts Available.

No more pages to load.