KAPOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung nampaknya tidak mau main-main dalam urusan perut bumi alias sampah. Tak tanggung-tanggung, anggaran jumbo sebesar Rp 348 miliar disiapkan untuk membenahi persoalan sampah perkotaan di tahun 2026.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemkot Bandung ingin melakukan lompatan besar dalam kinerja pengurangan dan pengolahan sampah dari hulu hingga hilir.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, membeberkan bahwa anggaran ratusan miliar tersebut dialokasikan untuk membiayai “nadi” kebersihan kota.
“Anggaran ini mencakup operasional mendasar, mulai dari gaji petugas kebersihan, penyapu jalan, sopir, hingga kru lapangan. Selain itu untuk pembayaran tipping fee ke TPA Sarimukti, BBM, hingga biaya operasional di TPS 3R dan TPST,” ungkap Salman, Jumat (6/2/2026).
Selain urusan operasional rutin, DLH juga mengalokasikan dana stimulan untuk pengadaan sarana prasarana di wilayah, seperti gerobak sampah dan tempat sampah terpilah. Tujuannya jelas: agar warga tergerak mengelola sampah secara mandiri.
Satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan 1.596 petugas Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah) yang tersebar di setiap RW. Untuk honor mereka saja, Pemkot merogoh kocek sekitar Rp 23 hingga Rp 24 miliar.
”Kinerja petugas Gaslah ini akan terus kami pantau dan awasi secara bertahap, sambil kita lengkapi sarana pendukungnya,” tegasnya.
Ambisi Pemkot Bandung di tahun ini memang cukup tinggi. Salman menyebut, pihaknya menargetkan penambahan Kawasan Bebas Sampah (KBS) dari 500 RW menjadi 800 RW. Begitu juga dengan angka kepatuhan pemilahan sampah yang dipatok naik dari 30 persen menjadi 50 persen.
Soal regulasi, Salman meyakinkan bahwa Kota Kembang sudah “kenyang” dengan aturan. Dari Perda Nomor 9 Tahun 2018 hingga Perwal Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sudah tersedia sebagai landasan hukum.
“Secara regulasi kita sudah lengkap, bahkan selalu kita selaraskan dengan kebijakan pusat melalui koordinasi intens dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Menariknya, di tahun 2026 ini ada pergeseran strategi pengolahan. Pemkot Bandung mulai meninggalkan teknologi termal dan beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan.
Targetnya tak main-main, jika sebelumnya hanya 300 ton sampah per hari yang diolah, tahun ini dikebut menjadi 500 hingga 600 ton per hari.
“Kami fokus pada pengembangan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel), budidaya maggot, pengolahan organik, dan yang paling utama adalah pengurangan dari sumbernya,” kata Salman.
Bahkan, saat ini Pemkot tengah menginventarisir lahan-lahan aset daerah yang bisa disulap menjadi lokasi pengolahan sampah berbasis RDF. Hal ini dilakukan demi menyiasati keterbatasan kuota di TPA Sarimukti yang kian menipis.
Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar
Di sisi lain, urusan “tangan besi” juga tetap dijalankan. Salman menegaskan pihaknya tidak akan segan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak warga atau pihak yang masih nekat membuang sampah sembarangan.
”Penegakan hukum harus ada agar muncul efek jera. Kami juga minta masyarakat ikut mengawasi jika ada praktik pembuangan sampah liar,” pungkasnya (Am)

