Jebakan Batman Radikalisme dan Blunder Inkonstitusional

oleh -575 Dilihat
oleh

Ir. Dony Mulyana Kurnia | Ketua Umum DPP Barisan Islam Moderat (BIMA) dan Mantan Ketua Pemuda Reformasi Indonesia (PRI) Jabar

Langkah-langkah politis Prabowo beserta kroninya, menjelang akhir perhitungan suara sungguh tidak elok, Prabowo cs., keluar dari trek konstitusional, dengan mendorong gerakan people power, yang notabene makar.

Karena semua tahu, trek Pemilu terlebih Pilpres aturan mainnya sudah sangat rigid, dengan kontruksi Negara Demokratis Indonesia, berdasarkan hukum dan aturan-aturan yang berlaku.

Aturan Hukum Tatanegara kita, jika ditengarai terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan KPU dan Bawaslu dengan penyelenggaraan yang tidak memuaskan, maka saluran dan aturannya adalah mengadukan ke MK, bukan keluar dari trek ini, karena jika keluar dari trek ini, maka otomatis infrastruktur negara yang namanya TNI dan POLRI diberi kewenangan penuh, berdasarkan hukum yang berlaku untuk menindak segala bentuk politis yang inkonstitusional.

Akibatnya, satu demi satu pendukung utama Prabowo rontok kena jerat hukum, diawali dengan penangkapan Egi Sudjana, tersangka Permadi, dan terakhir penangkapan Lius Sungkharisma. Jerat hukum ini, akan menemukan muaranya kepada Prabowo sendiri. Dan semua kejadian ini, tidak bisa menyalahkan TNI dan Polri, karena memang negara ini, adalah negara hukum.

Langkah-langkah blunder Prabowo dan kroninya ini, sesungguhnya akibat tidak mempunyai kesabaran politis secara konstitusional, dan semua ini akibat terkena pancingan radikalisme HTI, kelompok radikal ekstra kanan inilah sesungguhnya motor penggerak seluruh pancingan-pancingan agar Prabowo cs. bergerak inkonstitusional.

Logika politisnya jelas sekali, dengan dibubarkannya HTI, otomatis mereka membuat grand skenario menghancurkan NKRI melalui Pilpres, karena kita semua tahu organisasi HTI nya yang bubar, namun orang-orangnya tetap bergerak bebas untuk melanggengkan cita-citanya, untuk menghancurkan NKRI dan menegakkan Khilafah.

Inilah akar masalah mengapa terjadi gerakan people power pada akhir perhitungan KPU, seluruh Rakyat Indonesia harus waspada dengan kondisi politis terkini ini, 01 dan 02 jangan pernah mau diadu-domba, oleh kekuatan-kekuatan yang berkehendak ingin menghancurkan NKRI, siapa lagi oknumnya kalau bukan HTI yang telah dibubarkan dan terbukti, ingin menghancurkan NKRI, mengganti sistemnya dengan sistem Khilafah.

Kalah menang dalam Demokrasi sudah biasa, kecurangan-kecuranganpun sesungguhnya sudah diperhitungkan, oleh karena itu, didirikan Mahkamah Konstitusi. Konstriksi Hukum Tatanegara NKRI ini sungguh patut kita dukung dan kita kuatkan bersama

Presiden dan Wapres itu bukan segala-galanya, dalam Pertahanan Nasional NKRI, kita semua harus ta’at azas, baik secara ideologis, politis dan hukum yang berlaku. Presiden dan Wapres bukan berhala, Presiden dan Wapres hanya bagian dari Sistem Bernegara. Hakikat Kedaulatan Rakyat sesungguhnya di wujudkan dalam sistem bernegara, bukan sekedar Presiden dan Wapres.

Sejak Reformasi 98, Indonesia telah memiliki Sistem Bernegara yang sangat baik, Presiden dan wapres sudak tidak punya kekuasaan mutlak lagi seperti halnya zaman kekuasan ORLA dan ORBA. Presiden dan Wapres kebijakannya di kontrol sangat ketat chek and balance oleh lembaga-lembaga tinggi lainnya, MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPK, BI, KPK, KPU, TNI, Polri, dan Kepala Daerah.

Dengan sistem bernegara yang baik ini, sudah tidak ada gunanya sama sekali politik di luar jalur track Konstitusional, dan memang semua yang di luar jalur Konstitusinal menemukan logikanya harus di hancurkan, untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Merah Putih.

Setelah pengumuman dari KPU, 01 dan 02 sudah sa’atnya meleburkan diri dalam satu kesatuan. Petahana dan Oposisi keduanya SANGAT MULIA dalam menjalankan roda pemerintahan lima tahunan. Jokowi pun 2024 tidak bisa jadi presiden lagi, yang tidak setuju dengan Jokowi mau tidak mau, harus mempunyai kesabaran politis demi tegak dan kokohnya NKRI.

Kesabaran politis inilah yang sangat tidak ternilai bagi 02 sebagai sumbangsih bagi Negara dan Bangsa. Jangan pernah melakukan logika di luar Konstitusi, karena kalau demikian, artinya sudah terbawa arus logika HTI, Ekstra Radikal Kanan yang berkehendak menghancurkan Indonesia dengan segala cara, tidak peduli Jokowi dan Prabowo, yang terpenting Indonesia hancur diganti dengan Khilafaj.

Bagi ummat Islam, kita semua harus sadar sesadar sadarnya, yang mutlak itu adalah iman, tauhid dan akhlak, sementara Sistem Bernegara, bersifat bebas, dapat berijtihad bergantung situasi dan kondisi, untuk mencapai kebaikan yang lebih baik dalam situasi dan kondisi saat ini khilafah sudah tidak sesuai lagi dengan zaman, jika ummat Islam ingin bersatu mekanismenya bukan menegakkan khilafah yang sudah usang, tapi kondisi dan kondisi sa’at ini yang tepat adalah melalui organisasi-organisasi negara Islam & Muslim tingkat dunia, semacam OKI dan IDB, atau sejenisnya.

Demikianlah benang merah situasi politis yang perlu disadari bersama oleh kita semua Rakyat Indobesia, sudah sa’atnya 01 dan 02 melebur kembali menjadi 03 apalagi kalau bukan Persatuan Indonesia, kepentingan di atas kepentingan rakyat Indonesia.

Allahu Akbar, Merdeka!

No More Posts Available.

No more pages to load.