Mengenang Mohammad Natsir Sang Arsitek NKRI

oleh -1641 Dilihat

Oleh: Nurdin Qusyaeri*

3 April tahun 1950, Mohammad Natsir menyampaikan pidato di depan Forum Sidang Parlemen Gabungan Negara Republik Indonesia (RI) dan Republik Indonesia Serikat (RIS). Pidato tersebut sekarang dikenal dengan sebutan Mosi Integral Natsir.

Memang dahsyat pengaruh pidato Natsir itu. Bicara Natsir, bagai sayur tanpa garam bila membicarakan Indonesia tanpa menyebut sosok Mohammad Natsir. Adalah mustahil membuat peta pemikiran cendikiawan muslim Indonesia dengan mengabaikan pemikiran Natsir. Mustahil pula merekontruksikan sejarah politik Indonesia dengan menghapus peranan Natsir di dalamnya. Mustahil pula membuat daftar nama para negarawan yang mampu bertindak konstitusional, demokratis, dan terhormat, yang jumlahnya sedikit, dengan menyingkirkan nama besar Natsir, kata Eep Saefulloh Fatah (Republika, 20/1/ 1995, H. 9).

Namun, alangkah baiknya jika kita menelusuri penyebab proses lahirnya sebuah pidato yang sekarang dinamakan “Mosi Integral Natsir” itu.

Mosi tersebut lahir dari kegelisahan seorang yang sejak kecilnya selalu memikirkan nasib bangsanya, bernama Mohammad Natsir. Pemicu terbesar lahirnya Mosi adalah adanya perjanjian Meja Bundar yang menyepakati dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) Pada 27 Desember 1949 menggantikan negara Republik Indonesia yang telah merdeka 17 Agustus 1945. Dalang utamanya adalah bekas Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus Johannes van Mook sebagai Wakil Kerajaan Belanda di Indonesia yang berhasil membentuk Negara-Negara Bahagian (BFO) menjadi 16 negara bagian. Hal itu dalam pandangan Natsir sesuatu yang membahayakan bagi bangsa dan negara yang masih berusia “balita” itu.

Analisa Natsir memang terbukti. Negara-negara bagian mulai bergolak. Kaum republiken dari berbagai pelosok negeri menyampaikan aspirasi menginginkan kembali ke Negara Republik Indonesia. Di Malang, misalnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mencetuskan resolusi untuk lepas dari Negara Jawa Timur dan menggabungkan diri dengan Republik Indonesia. Kabupaten Sukabumi mengeluarkan resolusi serupa: lepas dari Negara Pasundan dan bergabung dengan Republik Indonesia. Gejolak yang sama terjadi di Negara Sumatera Timur. Di sini malah terjadi demonstrasi-demonstrasi disertai kekacauan yang membuat polisi harus bertindak.

Menghadapi situasi ini, Natsir segera beraksi. Posisi Ketua
Fraksi Masyumi di parlemen Republik Indonesia Serikat, ia gunakan untuk mengambil inisiatif bertukar pikiran dengan pemimpin-pemimpin fraksi lain. Sehingga akhirnya Natsir menyimpulkan bahwa mayoritas negara bagian rupanya berat membubarkan diri dan melebur dengan Republik Indonesia yang mereka sebut Republik Yogyakarta. Soalnya, menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat, kedudukan mereka sama berstatus sebagai negara bagian. Akhirnya setelah 2,5 bulan melakukan pembicaraan dan lobi dengan pemimpin fraksi lain, Natsir mengajukan gagasan kompromistis. Dia menyarankan semua negara bagian bersama-sama mendirikan negara kesatuan melalui prosedur parlementer. Jadi tidak ada satu negara bagian menelan negara bagian lainnya.

Cerita Natsir, pembicaraan paling alot terjadi dengan kekuatan politik yang ekstrem: Partai Komunis Indonesia di sisi kiri dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg di sebelah kanan. Walaupun akhirnya Natsir banyak mendapat masukan berharga dari proses pembicaraan tersebut.

Nnun negara bagian yang paling sulit diyakinkan adalah RI Yogyakarta. Pada saat itu masih ada hambatan psikologis masyarakat ialah dari kalangan yang merasa rugi jika Republik “Indonesia yang asli” yang berpusat di Yogjakarta dan sejak semula merupakan modal perjuangan harus membubarkan diri. Maka lobby pun paling sering dilakukan. Suatu saat, setelah berunding dengan rekan-rekannya Mr. Kasimo (Partai Katholik), Mr. Tambunan (dari Parkindo) dan Ir. Sakirman (dari PKI), akhirnya Natsir kembali ke Yogyakarta pada subuh dini hari dan mengadakan konferensi pers dengan suasana yang cukup tegang, kata Natsir.

Bahkan dalam interaksinya dengan para pimpinan RI Yogyakarta Natsir memberikan dua pilihan kepada RI Yogyakarta: (1) membubarkan diri dan masuk melebur ke NKRI, atau (2) berperang melawan negara-negara bahagian lain, seperti Negara Madura, NIT dan Pasundan. Meskipun RI Yogyakarta akan menang, tetapi akan menelan banyak korban, katanya.

Di akhir pembicaraan dengan lobbying yang ketat dan sedikit “ancaman-ancaman”, Natsir meyakinkan dengan beberapa alternatif. Alternatif pertama, membubarkan diri kemudian bersatu dalam NKRI merupakan jalan yang terbaik. Bahwa Dwi Tunggal Soekarno-Hatta adalah modal utama RI Yogyakarta, katanya. Kemudian, tambahnya, tidak ada Negara bahagian lain yang tidak setuju kalau Sukarno dan Hatta dijadikan presiden dan wakil presiden NKRI. Dengan ungkapan yang jitu itu, RI Yogyakarta yang semula merasa sulit untuk membubarkan/meleburkan diri karena merasa berarti kehilangan negara, akhirnya setuju dengan mosi integral yang ditawarkan Natsir.

Dengan memakan waktu tidak kurang dari 2,5 bulan, loby, diplomasi, dilakukan Natsir untuk meyakinkan berbagai pihak tentang pentingnya Negara Kesatuan. Banyak dinamika bahkan drama, banyak juga penolakan-penolakan dari para pimpinan negara bagian. Maklum mereka merasa malu, harga dirinya jatuh karena harus membubarkan diri. Walaupun pada akhirnya seluruh negara bagian meleburkan diri masuk ke dalam NKRI sebagai negara baru dan semua pimpinan fraksi menerima dengan penuh kesadaran mosi tersebut.

Puncaknya, pada 3 April 1950, Natsir menyampaikan pidato di depan Forum Sidang Parlemen Gabungan Negara Republik Indonesia (RI) dan Republik Indonesia Serikat (RIS). Inti dari Pidato Mosi tersebut adalah: ”Menganjurkan kepada pemerintah supaya mengambil inisiatif untuk mencari penyelesaian atau sekurang-kurangnya menyusun suatu konsepsi penyelesaian bagi soal-soal yang hangat yang tumbuh sebagai akibat perkembangan politik di waktu yang akhir-akhir ini dengan cara INTEGRAL dan program yang tertentu.

Kendati Mosi itu ditanda tangan semua fraksi, namun semua terang benderang bahwa gagasan Mosi itu adalah murni gagasan Mohammad Natsir. Karena hal itulah kemudian Mosi ini dinamakan “Mosi Integral Natsir”.

‘Ala kulli hal, dengan mosi tersebut Natsir telah menunjukkan kelasnya sebagai juru runding yang hebat, pelobi ulung, dan komunikator politik brillan karena telah mampu menggolkan Mosi Integral tanpa pertumpahan darah dan tanpa seorangpun merasa direndahkan serta dipermalukan kemanusiaanya. Berkat Mosi Integral Natsir itulah negara yang telah tercabik-cabik dalam 16 negara bagian menjadi melebur dalam NKRI sampai saat ini. Dengan Natsir sebagai Arsiteknya. Dan dengan jasa itulah Natsir ditunjuk presiden Soekarno utk menjadi Perdana Mentrinya.

*Wallahu ‘alam bis shawwab!*

*Penulis adalah dosen Komunikasi Politik KPI STAIPI Bandung

No More Posts Available.

No more pages to load.