Lagi, LSM Pemuda Datangi Kejati Jabar | Desak Periksa Dugaan Korupsi Proyek Rumdin Wali Kota Cimahi

oleh -15 Dilihat

PIKIRKANRAKYAT.COM — Sejumlah masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Jejaksaan Tiggi Jawa Barat Jl. L. L. R.E Martadinata Kota Bandung, Jumat 24 April 2026.

Dalam orasinya, LSM PEMUDA meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa proyek pematangan lahan pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang diduga syarat akan KKN.

“Dalam praktiknya, diduga penyedia jasa mendatangkan material timbunan dari qurry yang tidak jelas legalitasnya, serta pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis,” kata Koordinator Aksi, Aldi Renaldi.

Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut semula dianggarkan sebesar Rp12,5 miliar dalam APBD 2025.

Namun, kata dia, setelah terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp3,9 miliar.

“Terjadi penyesuaian cukup signifikan. Dari Rp12,5 miliar menjadi Rp3,9 miliar di 2025, dan itu hanya untuk pematangan lahan,” ujarnya.

Menurut Aldi Renaldi, perubahan skema anggaran ini berimplikasi pada mundurnya pembangunan fisik ke tahun 2026.

Ia menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius agar tidak memicu pembengkakan biaya di tahap berikutnya.

“Sorotan ini juga menguat setelah pemerintah kota cimahi kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar pada 2026 untuk pembangunan fisik dua rumah dinas,” ujarnya.

Terpantau, setelah beberapa jam orasi, akhirya perwakilan LSM PEMUDA diterima oleh Sdr. Cahya Kasi Penkum Kejaksaan Tingi Jawa Barat.

Kasi Penkum Kejati Jabar menerangkan bahwa laporan LSM PEMUDA akan segera di sampaikan kepada pimpinan untk tindaklanjuti.

Setelah laporan diterima perwakilan Kejati Jabar, kemudan rombongan LSM PEMUDA membubarkan diri. (Ziz)***

No More Posts Available.

No more pages to load.