BANDUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan Rahmat Baequni sebagi tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.