BANDUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan Rahmat Baequni sebagi tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks
Tag: rahmat baequni
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.