SOSBUD – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik tidak mempermasalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian dinas saat menghadiri reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Dia menyebut, tidak ada aturan khusus mengenai larangan seorang kepala daerah dalam mengenakan pakaian dinas saat menghadiri sebuah undangan. Apalagi undangan itu dihadiri Anies Baswedan saat hari kerja.
“Iya boleh dong, masa iya dia pakai gamis. Dia pakai pakaian dinas dong, karena kapasitasnya sebagai gubernur,” kata Akmal saat dihubungi, Senin (2/12/2019).