SOSBUD – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan biaya SPP untuk SMA/SMK negeri, mulai tahun ajaran 2020 akan digratiskan.
Bukan itu saja. Siswa dari keluarga yang tidak mampu, yang tidak lolos PPDB, yang kemudian masuk sekolah swasta juga akan diberi bantuan keuangan sesuai dengan kemampuan.
“Demikian juga siswa yang bersekolah di MA, bantuan akan disalurkan melalui Kemenag,” katanya.
Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat, kata Ridwan Kamil, sudah mengetuk palu persetujuan terkait RAPBD 2020 dan melakukan banyak penghematan antara lain penghematan belanja bansos/hibah juga penghematan perjalanan dinas PNS. Selanjutnya RAPBD ini akan dievaluasi Kemendagri.