PIKIRKANRAKYAT.COM — Forum Peduli Indramayu (FPI) mendesak Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Barat untuk memeriksa ketua partai Nasdem Kabupaten Indramayu Lucky Hakim yang diduga menerima aliran dana dari ketua KPUD Indramayu terkait pemilihan legislatif.
FPI juga mendesak agar penyidik di Polda Jawa Barat segera melakukan langkah langkah hukum terkait persoalan gratifikasi KPUD Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Forum Peduli Indramayu Urip Triandi usai menggelar aksi unjukrasa di halaman Mapolda Jawa Barat, Senin (5/8).
Dalam aksinya yang kedua kali ini, FPI mendesak Kepolisian Polda Jawa Barat untuk mengusut tuntas aliran dana ke ketua partai Nasdem Kabupaten Indramayu Lucky Hakim berdasarkan pada keterangan yang disampaikan oleh ketua KPUD Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu.
Untuk itu, FPI meminta agar penyidik di Polda Jawa Barat untuk dapat memanggil Lucky Hakim untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas adanya dugaan gratifikasi di KPUD Indramayu.
“FPI mendesak Polda Jawa Barat untuk dapat memanggil dan memeriksa Lucky Hakim terkait adanya gratifikasi di KPUD Indramayu,” tegas Urip Triandi.
Dalam aksinya yang diikuti puluhan massa ini, FPI mendesak Kapolda Jawa Barat untuk secepatnya menetapkan ketua KPUD Kabupaten Indramayu sebagai tersangka, terkait dugaan gratifikasi dengan menelusuri aliran dana senilai Rp 2,2 miliar tersebut.
“Terucap oleh ketua KPU pernah menyerahkan uang ke Lucky Hakim karena yang melaporkan ini adalah anggota dari Lucky Hakim itu sendiri. Karena Lucky Hakim ini ketua DPD Partai Nasdem Indramayu sementara yang melaporkan ini adalah Calon Legislatif dari Partai Nasdem DPR RI dapil Jabar 8,” tegasnya.
Urip mengatakan sesuai janji penyidik dari Krimum dan krimsus Polda Jawa Barat bahwasannya kasus dugaan gratifikasi ini akan menjadi atensi dan secepatnya akan menetapkan tersangka.
Aksi yang digelar FPI ini berlangsung damai dan kondusif. Beberapa perwakilan masyarakat tampak melakukan orasi secara bergantian dan meminta Kapolda Jawa Barat untuk merespon empat tuntutan Forum Peduli Indramayu.***