Wujudkan Udara Bersih, 725 Lokasi di Kota Bandung Kini Berstatus Kawasan Tanpa Rokok

oleh -53 Dilihat

PIKIRKANRAKYAT.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan taringnya dalam menciptakan lingkungan sehat. Komitmen ini dibuktikan dengan semakin meluasnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai sudut Kota Kembang.

​Merujuk data tahun 2024, implementasi KTR di Kota Bandung kini telah merambah di 725 lokasi. Hebatnya lagi, rata-rata tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga udara bersih ini menyentuh angka yang cukup memuaskan, yakni 87,03 persen.

​Penerapan KTR bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini menjadi benteng pertahanan utama untuk meminimalisir paparan asap rokok pasif sekaligus menjadi tolok ukur kesadaran warga terhadap kesehatan lingkungan.

​”Data ini menjadi pijakan kami untuk menentukan area prioritas, termasuk merancang pola edukasi dan kampanye kesehatan ke depan,” tulis keterangan resmi Pemkot Bandung yang diterima redaksi, Kamis (29/1/2026).

​Menelisik lebih dalam, sebaran 725 titik KTR ini mencakup sektor-sektor vital. Fasilitas pelayanan kesehatan menjadi yang terbanyak dengan 154 lokasi, disusul tempat proses belajar mengajar sebanyak 366 lokasi, dan tempat ibadah 136 lokasi.
​Tak ketinggalan, KTR juga diterapkan di 31 tempat kerja, 16 tempat umum, 9 tempat bermain anak, 8 moda transportasi umum, serta sejumlah titik lainnya.

​Menariknya, sektor transportasi umum justru menjadi “juara” dalam urusan kedisiplinan. Tingkat kepatuhan di angkutan umum mencatat angka sempurna yakni 100 persen. Disusul fasilitas kesehatan (95%), tempat umum (88%), tempat bermain anak (89%), serta tempat proses belajar mengajar (85%).

​Meski begitu, tantangan masih ada di beberapa kategori seperti tempat ibadah dan tempat kerja yang berada di angka 84 persen, serta kategori tempat lainnya yang baru mencapai 60 persen.

​Urgensi KTR ini memang krusial. Selain untuk mendongkrak kualitas udara, langkah ini bertujuan melindungi warga dari ancaman mematikan seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, hingga gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil.

​Masyarakat pun diimbau untuk tidak abai. Saling mengingatkan jika ada yang nekat “ngebul” di area publik, memilih fasilitas bebas asap rokok, hingga berani melaporkan pelanggaran menjadi kunci agar udara bersih benar-benar menjadi budaya di Kota Bandung

No More Posts Available.

No more pages to load.