Kasihan, Setyawan Novanto Tidak Mendapat Remisi Idulfitri

oleh -454 Dilihat
oleh
viva.co.id

BANDUNG – Setyawan Novanto tidak mendapat remisi khusus Idulfitri. Sedangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, mendapatkan remisi 2 bulan. Demikian dilaporkan jurnalisme warga dalam jaringan dari Lapas Sukamiskin, Kamis (6/6/2019).

Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto menuturkan sebelumnya juga, Nazaruddin mendapat remisi. Selama di Lapas Sukamiskin, Nazaruddin sudah mendapatkan 7 kali remisi.

“Nazaruddin dapat 2 bulan dan remisi yang ketujuh. Setahun, remisi bisa 2 kali,” katanya.

Berbeda dengan Setya Novanto. Karena menurut Kalapas, ada persyaratan khusus bagi narapidana tindak pidana korupsi untuk mendapatkan remisi Lebaran.

“Syarat itu di antaranya mendapatkan status justice collaborator dari KPK dan hukuman pidananya tidak besar,” ujarnya menjelaskan.

Pada Lebaran 2019, Lapas Sukamiskin mengusulkan 128 narapidana muslim untuk mendapatkan remisi. Sebanyak 36 di antaranya merupakan narapidana tindak pidana korupsi, sisanya narapidana umum.

Usulan 128 itu telah disetujui Kementerian Hukum dan HAM. Remisi yang diterima mulai dari 15 hari sampai 2 bulan.

No More Posts Available.

No more pages to load.