CIANJUR – Lahan pertanian yang terancam kekeringan di Kabupaten Cianjur tersebar di 32 kecamatan. Tingkatnya beragam, dari yang ringan sampai berat. Kondisi itu terungkap saat digelar rapat koordinasi penanganan antisipasi kekeringan di Aula Bappeda Cianjur, Selasa (9/7/2019).
“Pada tahun 2016 hasil pangan Kab. Cianjur membaik. Namun pada tahun 2017 menurun dikarenakan musim kemarau. Sedangkan, tahun 2019, kondisi saat ini sudah ditanam mencapai 43.355 Ha. Dikhawatirkan kerawanan kegagalan panen karena dampak dari musim kemarau,” kata Kadis Pertanian Kab. Cianjur, Nano.
Mengantisipasi dampak serius kekeringan semua pihak harus bersinergi. Menurut Kasdim 0608/Cianjur, Mayor Inf. Suntoro, perlu diadakan koordinasi serta dibentuk kesepakatan bersama mulai dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, sampai dengan tingkat desa untuk mengatasi masalah kekeringan ini.
“Diprediksi tahun 2019 s.d. 2021 kekeringan akan terus berlanjut oleh karena itu perlu diadakan koordinasi yang lebih melekat bahkan perlu ditingkatkan,” katanya.
Keoala BPBD Kabupaten Cianjur, Dodi, mengamini. Menurutnya setiap bencana bukan tanggung jawab BPBD saja namun tanggung jawab semua pihak mulai dari pemerintah daerah sampai dengan warga masyarakat
Langkah yang sedang dilakukan di antaranya, mendorong rehabilitasi bendungan Cikondang, Cibeber. Namun terkendala kewenangan, karena fasilitas vital itu kewenangan Provinsi Jawa Barat.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR dan kecamatan akan membuat penyaluran air,” ujar Dodi. Selanjutnya, kata Dodi, jika terjadi bencana pihaknya akan melakukan tanggap darurat dan suatu upaya yang harus dilakukan.
Kabid Perairan Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, Wiguno, mengatakan upaya normalisasi perairan dampak musim kemarau, puhaknya membantu penanganan nya dari awal.
“Alhamdulillah Bendungan Cikondang sudah dikoordinasikan namun debit air masih tetap belum meningkat. (Mari) bersama-sama menjaga dan memelihara bangunan, posko ketahanan pangan, lumbung padi, dan saluran air,” katanya.
Langkah dalam jangka dekat, di antaranya, pengaturan debit air dari petugas pengairan.
Daerah yang kekeringan baik persawahan maupun perkampungan yang kekurangan air bersih segera laporkan dan didata. Pemeliharaan sumber sumber mata air. (DJ)