PIKIRKANRAKAT.COM – Panwascam Bungursari, Kota Tasikmalaya membuka pendaftaran untuk anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pilkada 2024 bakal dilaksanakan pada 27 November mendatang, untuk pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota.
Panwascam Bungursari membuka pendaftaran untuk 83 orang laki-laki dan perempuan. Pendaftaran bisa mendatangi langsung Kantor Sekretariat Panwascam Bungursari di Jl. Rancabungur, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Berikut tahapannya:
1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan PTPS untuk Pemilihan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan pada 9-11 September 2024.
2. Pengumuman Pendaftaran, Penjaringan Calon PTPS kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan/atau Tokoh Pemuda di Wilayah Desa atau Nama Lain/Kelurahan pada 12-28 September 2024.
3. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1) pada 12-28 September 2024.
4. Penelitian Perlengkapan Berkas Pendaftaran pada 12-28 September 2024.
5. Pengumuman Perpanjangan pada 29 September – 1 Oktober 2024.
6. Penerimaan Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan (G2) pada 1-10 Oktober 2024.
7. Penelitian Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan pada 1-10 Oktober 2034.
8. Pengumuman Lulus Administrasi pada 1-10 Oktober 2024.
9. Tanggapan/Masukan Masyarakat pada 12 Oktober – 12 November 2024
10. Wawancara pada 12-22 Oktober 2024
11. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara pada 23-25 Oktober 2024.
12. Pergantian Calon Terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) pada 23 Oktober – 2 November 2024.
13. Pelantikan Pengawas TPS pada 3-4 November 2024.
14. Perpanjangan Rekrutmen Khusus TPS yang Belum Terisi Pengawas pada 5-20 November 2024.