Persis Kritisi Aturan Kemenag tentang Majelis Taklim yang Cenderung Politis

oleh -429 Dilihat
oleh
Dr. Jeje Zaenudin

SOSBUD – Organisasi massa (Ormas) Islam mengkritisi Peraturan Pemerintah Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim (MT) yang akan mulai berlaku pada 10 Januari. Kritik tersebut dari ormas Persatuan Islam (Persis).

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Dr. Jeje Zaenudin mengatakan, dengan peraturan seperti itu, ia justru khawatir beban tugas administrasi Kemenag semakin banyak yang tak terselesaikan.

“Dengan adanya keharusan mendaftarkan majlis taklim kepada Kementrian Agama melaui KUA, dikhawatirkan makin menambah beban tugas pelayanan administrativ Kemenag semakin banyak yang tidak terklaksanakan dengan baik dan benar,”. Bagaimana repotnya majelis taklim yang jumlahnya mungkin bisa mencapai ratusan ribu, bahkan jutaan, harus terdaftar lengkap dengan pengurus dan anggotanya,” katanya seperti yang dikutip Harian Republika (30/11/2019).

PMA tentang Majelis Taklim disebut bertujuan untuk menguatkan peran strategis mejelis taklim dalam memberikan pemahaman, penghayatan dan pengamalam ajaran Islam serta memperkuat ketahanan serta keutuhan NKRI. Namun, Jeje menilai PMA tersebut cenderung politis.

“Jeje menilai, dalam materinya PMA justru lebih bersifat politis untuk bisa jadi payung hukum dan justifikasi pemerintah mengawasi forum-forum pengajian” katanya.

Lebih lanjut lagi Waketum Persis mengatakan, “Jika keharusan mendaftar itu sebagai salah satu cara mendapat dana bantuan pembinaan, juga sangat rentan terjadi pertentangan dan gesekan antar dan intra pengurus Majelis Taklim yang satu dengan yang lain, sehingga Majelis Taklim yang semula bersifat  ikatan sukarelawan kekeluargaan berubah jadi lebih formal dan birokratis.” 

“Tentu saja ini tidak sejalan dengan semangat reformasi yang menghendaki berkurangnya birokratisasi dan ikut campur pemerintah terhadap hak-hak berkumpul dan berserikat masyarakat,” kata Jeje. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.