MAJALENGKA – Polres Majalengka bekerjasama dengan Polda Jawa Barat mempertajam pemeriksaan terduga penyerang sopir bus yang menyebabkan terjadinya tabrakan beruntun di km 151 Tol Cipali, Senin dinihari (17/6/2019).
Jurnalis warga dalam jaringan melaporkan, hasil pemantauan petugas terhadap pemeriksaan saksi kunci Agus Supriyono (49) th) dan istrinya, Winda (48).
Pelaku, Amsor, semula duduk di barisan belakang dan berpindah duduk ke samping sopir setelah bus penumpang berhenti untuk istirahat di RM Wilayah Subang.
Sekitar setengah jam kemudian pelaku seolah menerkam sopir, yang mengakibatkan kecelakaan karena kendaraan tidak terkendali.
Bus penumpang oleng ke kanan dan sempat masuk parit pembatas yang diupayakan pengendalian oleh sopir untuk kembali ke jalur semula, dan menimpa kendaraan minibus Expander berlanjut menabrak kendaraan lain lalu terjungkal. (Den)