KARAWANG – Ratusan pekerja yang terhimpun dalam DPC PPMI Karawang menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (2/7/2019), di PT. Mabuchi KIIC (Kawasan International Industrial City), Desa Sukaluyu Kec. Telukjambe Timur Kab. Karawang.
Mereka menuntut agar para pekerja anggota serikat pekerja PPMI yang telah di-PHK bisa kembali bekerja. Ubah status pekerja waktu tertentu (PKWT) menjadi pekerja waktu tidak tertentu PKWTT. Kemudian, agar pihak perusahaan memberikan kebebasan dalam berserikat.
Aksi dimulai sekira pukul 08.00 WIB, di bawah koordinator lapangan Miharja dan Hasanudin. Lalu Poo pukul 11.00 WIB perwakilan massa PPMI diterima perwakilan nanajement PT Mabuchi untuk berembuk.
Hasil mediasi, di antaranya pihak perusahaan tidak bisa mengangkat anggota Serikat Pekerja PPMI untuk bisa bekerja kembali karena itu semuanya sudah ketentuan dari pihak perusahaan dan kondisi perusahaan tidak memungkinkan kembali.
Pihak perusahaan pun tidak pernah melarang karyawan untuk berserikat di PT Mabuchi, asal sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
Terkait dengan status PKWT menjadi PKWTT Pihak Perusahaan akan membenahi secara bertahap.
Tampak hadir Kapolsek Telukjambe Timur Kompol A. Mulyana, Kanit Intel Polsek Telukjambe Timur Ipda Didin, Perwakilan Kawasan KIIC Dede., Perwakilan PT Mabuchi, Holan dan Dewi, perwakilan Serikat Pekerja PPMI Ustaz Helmi, Asep, Dwi, dan Hari.
Jurnalis warga dalam jaringan melaporkan, sekira pukuk 11.50 WIB, aksi berakhir. Tuntutan perusahaan agar memenuhi tuntutan PKWT menjadi PKWTT dan telah disanggupi pihak perusahaan secara bertahap. (SG)