Kaukus Calon DPD RI Jabar Usul Tambah Kuota

oleh -5390 Dilihat
oleh

POLITIKA – Para calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Jawa Barat membentuk kaukus. Ajang itu menjadi wadah calon dan mantan calon DPD RI untuk mengartikulasikan kapasitas sosial dan politiknya.

“Kami harus meneruskan, memperjuangkan aspirasi warga dan kepentingan pembangunan di Jawa Barat. Membangun konsep, merespon situasi, dan melakukan advokasi kebijakan terhadap masalah kewargaan,” ujar salah seorang deklararor Kaukus DPD RI, Andri Perkasa Kantaprawira.

Selain itu mengemuka usulan, agar jumlah calon DPD RI terpilih di Jawa Barat ini diproposionalkan dengan jumlah penduduk dan pemilih yaitu berkisar 4-8 orang. Bahkan untuk memperkuat representasi dan keteterannya DPR RI dalam menjalankan tugas utamanya membuat Legislasi Nasional, pemilihan anggota DPD RI dilakukan pada setiap Daerah Pemilihan dengan menetapkan 2 peraih suara terbanyak sebagai calon.

“Artinya, Jawa Barat dengan 11 Dapil mempunyai 22 anggota DPD dengan legitimasi dan representasi kewargaan yang kuat, layaknya pemilihan Senator di Amerika Serikat yang berdasarkan distrik. Sekarang kan baru mendapat jatah 4,” ujar Ketua Gerakan Pilihan Sunda itu.

Kaukus DPD RI, menurut Andri berpotensi besar untuk mendorong pemberdayaan masyarakat. Sayang jika para calon DPD RI ini cuma riuh setiap lima tahun sekali. Justru   mereka harus menjadi inspirasi. Lolos atau tidak lolos ke Senayan, bukan soal.

“Keberadaan para pamilon (calon anggota DPD RI) rata-rata adalah tokoh publik. Sebaiknya untuk tetap berada dalam
denyut nadi persoalan persoalan rakyat dan pembangunan, turut serta dalam pembangunan sekaligus melakukan perlindungan terhadap kepentingan rakyat dan alam lingkungan, lebih baik,” katanya.

Premakarsa Kaukus Calon DPD RI Dapil Jawa Barat 2019-2024 di antaranya Andri Perkasa Kantaprawira (36), Sapei, ST (59), Ellan Heryanto (45), Iwan Kusumawan, SH
(50), Dr. Oktri Mohammad Firdaus, ST, MT.IPM (55), Ir. Muhamad Sidarta ((54), Robby Maulana Zulkarnaen (58), Deni Suherman, S.Pd, M.Pd (44), Ir. H. Ayi Hambali, MM, Dr. Abah Ruskawan MM (26), H. Mugi Sujana (53), Drs. Idris Ependi, MM (48) ,Udi, S.Ag (66), Ir. Suwidi Tono (61), Maulidan Isbar (51), Heri Purnama (70), dan Ust Asep Syaripudin (39).

Kaukus Calon DPD RI pun, menurut Andri, menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya — sampai hari ini 554 — Pejuang Demokrasi dari penyelenggara dan aparatur keamanan yang karena tugas, tanggung jawab dan kecintaannya kepada negara telah mengorbankan jiwanya.

“Demikian juga bagi 3.788 petugas yang sakit, semoga diberi cepat diberi kesembuhan. Tanggung Jawab KPU, Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk menangani masalah ini baik dalam pemberian santunan, biaya perawatan, dan juga “perwalian” bila ternyata ada dari keluarga yang meninggal memerlukan sokongan negara,” katanya.

Terutama, kata Andri, untuk perikehidupan pendidikan anak dan keluarganya yang ditinggalkan bila mereka tidak memiliki kemampuan untuk melanjutkan kehidupan yang wajar secara kemanusiaan setelah ditinggal keluarga terdekatnya terutama bila meninggalkan anak anak yatim dan piatu.

No More Posts Available.

No more pages to load.