BANDUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan Rahmat Baequni sebagi tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks

BANDUNG – Sekira pukul 19.30 s.d. 21.30 WIB, di Hotel Aryaduta Jl. Aceh Kota Bandung berlangsung halal bihalal PA GMNI Jabar yang

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.