Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Dipastikan Tanpa Calon Independen

oleh -335 Dilihat
oleh
Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilu Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024. Foto: Dok. Bawaslu

9PIKIRKANRAKYAT.COMPilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 dipastikan tanpa calon dari perseorangan. Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan atau independen gagal ikut kontestasi.

Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menolak permohonan penyelesaian sengketa pemilu yang diajukan oleh dua pasang Mimih Haeruman-Dede Saepul Anwar dan Dedi Supriadi-Yusef Yustiawandana.

Bawaslu telah menggelar sidang terbuka selama tiga kali. Dihadiri oleh dua pemohon dan termohon. Permohonan itu ditolak lantaran Bawaslu melihat kedua pasangan itu tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Keputusan itu diumumkan pada Sabtu (8/6/2024).

Sebelumnya, dua pasangan calon dari jalur perseorangan itu gagal mencalonkan diri. Mereka tidak mampu memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 92.527 Formulir B 1 KWK yang berisi identitas dan pernyataan dukungan warga seperti yang ditetapkan oleh KPU.

Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kab Tasikmalaya Azis Ahmad Firdaus. Dia menyebut keduanya tidak memenuhi syarat pencalonan.

“Secara persyaratan juga tidak memenuhi syarat untuk bisa lolos mendaftar menjadi calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan,” kata Azis, Senin (10/6/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda mengungkapkan, pihak pemohon masih bisa menempuh jalur PTUN jika memang belum puas dengan putusan tersebut.

“Mekanismenya masih ada di PTUN kalau memang belum puas dengan putusan Bawaslu,” kata Dodi Juanda, Senin (10/6/24).

Saat ini, para calon yang siap bertarung dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sudah mulai membangun koalisi.

Ada pertahana Ade Sugianto yang merupakan Bupati Tasikmalaya saat ini dan Cecep Nurul Yakin yang juga Wakil Bupati Tasikmalaya saat ini.

Keduanya memilih berpisah. Ade maju kembali sebagai Calon Bupati, begitu pun Cecep yang mekilih bersaing dengan Ade dalam Pilkada kali ini.

Sementara itu nama lainnya ada dari Partai Golkar Iwan Saputra, yang juga sempat melawan Ade-Cecep pada Pilkada 2020 lalu. Selain itu dari Partai Gerindra Asep Sopari Al Ayubi. PKB diperebutkan oleh tiga nama yakni Acep Adang Ruhiat, Asep Muslim, dan Iip Miftahul Faoz. Ada pula politisi baru Dede Muksit Ali.

Sebagai informasi, Pilkada 2024 akan digelar pada bulan November mendatang. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meliputi pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

No More Posts Available.

No more pages to load.