Potensi Sengketa Pemilu, Aan: PKD Jadi Problem Solver

oleh -481 Dilihat
oleh

Pikirkanrakyat.com – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 sedang memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih. Hal ini menjadi krusial karena pemilih adalah diantara nyawa dari Pemilu itu sendiri. Maka dari itu, semua hak pilih masyarakat harus terjaga.

Kata Dede Aan Alawiyah, selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelsaian Sengketa (Kordiv. P3S) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mangunreja, menjelaskan bahwa besok semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menggelar Pleno hasil pencoklitan, Rabu (29/3/2023).

“Peserta pleno hadir juga dari unsur peserta Pemilu dan perangkat desa. Silahkan pastikan seluruh masyarakat yang berhak memilih, terjaga hak pilihnya,”ujar Dede.

Pleno ini, lanjut Dede, berpotensi adanya sengketa yang terjadi antara peserta pemilu dan penyelenggara dalam hal ini PPS.

Maka dari itu, kami memberikan pembinaan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melalui Pekan Peningkatan Nalar dan Kapasitas (PEPENDAK).

“Ini sebagai bekal PKD dapat memediasi para pihak dan menjadi problem solver atas permasalahan apapun yang terjadi di lapangan,”terangnya

“Kita berbicara potensi, bukan mendoakan. Semoga Pleno berjalan dengan lancar sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023,”pungkasnya.

Selain Kordiv P3S, yang menjadi pemantik dalam giat tersebut adalah dari unsur Polisi Sektor (Polsek) Singaparna, Rino.

Rino menjelaskan, tentang langkah dan strategi dalam penguasaan situasi. Menurutnya, PKD adalah jantung pengawasan hari ini, maka PKD harus mampu melakukan pembacaan situasi yang baik.

“Bagi saya, prinsipnya ada kesamaan antara Bawaslu dan juga Polri dalam hal Kamtimbas,”jelas Rino.

Kendati demikian, lanjut dia, adalah pengendali yang harus mengawasi kegiatan masyarakat agar peraturan perundang-undangan yang berlaku bekerja dengan baik dan berfungsi efektif mengatur dan menertibkan masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum

“Bawaslu juga sama, mengawasi sesama penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat, memastikan agar tahapan Pemilu tetap ada dalam jalur peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Maka menurut dia, dipandang perlu PKD memiliki skill dalam membaca, memetakan situasi, agar mencegah terjadinya permasalahan yang berlanjut.

“Saya apresiasi kepada Panwaslu Kecamatan Mangunreja yang telah bersinergi dengan kepolisian. Kami selalu siap untuk berbagi ilmu dengan para pengawas jika dibutuhkan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.