SOSBUD – Warga Ciwalen, Regol Kabupaten Garut berang. Mereka memblokir pembuangan limbah industri kulit di kawasan Sukaregang, Minggu (12/5/2019).
Ketua RW 18, Uwan, langsung turun ke jalan bersama puluhan warga. Mereka menutup dan sempat membuang limbah ke jalan.
“Kami meminta kepada pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan air limbah Indrustri pengolahan kulit di Sukaregang yang langsung di buang ke Sungai Ciwalen,” kata Uwan.
Menurut Uwan pengusaha kulit harus bertanggung jawab dan diminta agar membangun tempat penampungan limbah sehingga limbah tidak di buang ke sungai Ciwalen.
“Seandainya para pejabat pemerintah dan pengusaha pengolahan kulit tidak memenuhi permintaan itu, pemblokiran jalan tidak akan dibuka,” ujarnya.
Warga, kata Uwan, mendesak aparat segera mengecek langsung ke lokasi. Kemudian ditindaklanjuti penanganannya. Perusahaan pabrik pengolahan limbah yang membuang ke Sungai Ciwalen agar segera di proses secara hukum.
Camat Garut Kota, Drs Bambang Hafid ,M.Si. Kapolsek, Kompol Uus Susilo, S.E. Lurah Regol, Agus S.H, Kasat Sabaraha Polres Garut AKP Cecep Bambang, Kasat Reskrim (AKP Maradona, Danramil diwakili Pelda Agus, tampak hadir memediasi konflik warga dengan pabrik pengolahan kulit itu.
“Kasus ini kami akan segera ditindak lanjuti oleh Satreskrim polres Garut supaya lebih jelas dan di mana sumber limbah tersebut mengalir,” kata Kapolsek Garut Kota Uus Susilo.
Pihak pemerintah, kata Camat Garut Kota, Bambang Hafidz, telah melakukan komunikasi dengan para pengusaha kulit Sukaregang agar memperhatikan lingkungan dan dibuatkan penampungan limbah sendiri tidak ke aliran sungai.
“Kami pihak pemerintahan bersama Bupati telah mengeluarkan perintah kepada para pengusaha kulit untuk mengurus perizinan dan Amdal,” katanya.