GMBI Protes: Sikapi Kartu Bekasi Sehat Tolak Pansus 31 DPRD

oleh -597 Dilihat
oleh

BEKASI – GMBI Kota Bekasi turun ke jalan. Menyikapi inisiatif Pansus 31 DPRD, terkait Kartu Bekasi Sehat (KBS) yang akan diintegrasikan dengan BPJS kesehatan. Kebijakan itu dinilai akan membebani masyarakat.

Sedikitnya 200 orang bergerak menyuarakan protes, dengan korlap aksi Ketua GMBI Kota Bekasi, Abah Zakaria. Demikian jurnalis warga jejaring Bekasi melaporkan, Rabu (19/6/2019) sekira pukul 12.30 WIB langsung dari Gedung DPRD Kota Bekasi, Jln. Chairil Anwar No. 122, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Massa tiba di halaman parkir gedung DPRD Kota Bekasi, dengan 1 unit mobil komando dan 100 unit sepeda motor. Membawa poster-poster yang bertuliskan “Sekali KBS tetap KBS”, “Pansus 31 DPRD Kota Bekasi merekomendasikan KBS terintegrasi dengan BPJS Kesehatan”. “Pansus 31 gerakan tidak merakyat cari masalah – Tolak, tolak, tolak rekomendasi Pansus 31”. “Jangan lukai masyarakat Kota Bekasi dengan keinginan untuk mengintegrasikan Kartu Bekasi ke BPJS Kesehatan”.

Wakil Ketua GMBI Kota Bekasi, Mandor Bayan, menyampaikan orasi. “Bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar dan hak warga negara sesuai dengan amanat Undang undang dasar tahun 1945. Bahwa untuk menjamin kesehatan dan perlindungan kesehatan serta masyarakat memperoleh jaminan kesehatan, serta memenuhi kebutuhan dasar kesehatan pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2017 telah meluncurkan program “Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan Kota Bekasi,” katanya.

Menurut dia kartu sehat berbasis NIK, yang dalam pelaksanaan dan pengggunaan sepenuhnya dijamin oleh Pemerintah Kota Bekasi dan dapat dipergunakan di RS oemerintah dan swasta yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi.

“Adanya evaluasi dan perbaikan dalam sistem penggunaan Kartu Sehat Berbasis NIK, adalah hal yang perlu dilakukan terlayani dengan baik masyarakat pengguna Kartu Sehat. Masyarakat Kota Bekasi, terkejut dan terkaget tepat pada 15 Mei 2019, ketika agenda rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, tentang laporan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi yang dibacakan dalam Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Bekasi tahun anggaran 2018. Dalam rekomendasinya Kartu Sehat Bekasi Berbasis NIK harus berintegritas dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Sekretaris GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya, menambahkan, sebagai bentuk peran serta masyarakat dan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kota Bekasi, menolak Pansus 31 DPRD Kota Bekasi yang akan merekomendasikan Kartu Sehat Bekasi-NIK terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Masyarakat Kota Bekasi masih sangat butuh pelayanan kesehatan dengan Kartu Sehat Bekasi yang saat ini dipergunakan, kata sekretaris GMBI Kota Bekasi.

Sekitar pukul 10.55 WIB, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, di ruang aspirasi dalam rangka dialog, nampak hadir dalam dialog, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, SE, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan, Sekretaris GMBI Kota Bekasi Asep Sukarya, Wakil Ketua GMBI Kota Bekasi, Mandor Bayan, Div. Investigasi BMBI Kota Bekasi, Delvin.

Dalam dialog Sekretaris GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya, menyampaikan secara kelembagaan, GMBI sangat kecewa, ketika kita hadir hanya ada Ketua DPRD Kota Bekasi tanpa anggota.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Padahal kita sudah melayangkan surat. “Kalau poin kartu sehat kita tidak akan bisa bedah sekarang, apabila tidak ada inisiator Pansus 31, ada apa semua ini. Munculnya Pansus 31 atas laporan LKPJ Walikota dan muncul Pansus Kartu Sehat, begitu LKPJ dibacakan baru muncul,” katanya.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, SE, mengatakan, secara tertulis GMBI sudah menyampaikan niat hari ini, apa yang dijadikan aspirasi masyarakat Kota Bekasi.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf, bahwa para anggota dewan sedang dinas luar sehingga tidak bisa menemui teman-teman. Silakan sampaikan seluas-luasnya kepada teman-teman, dan nanti akan saya bahas bersama anggota dewan lainnya. Aspirasi dan penyampaian teman GMBI, ini sangat bermanfaat bagi kami untuk kepentingan masyarakat umum,” katanya serayaembahkan kalau ada hal-hal yang bisa disampaikan, akan ditindaklanjuti kemudian.

“Karena besok kita akan ada rapat paripurna, nanti saya akan fasilitasi dengan para mantan Pansus 31. Rekomendasi Pansus adalah staf pendamping, yang paling penting sudah diawali bahwa yang kita pahami komposisi Pansus ada 17 orang, secara profosional adalah perwakilan fraksi-fraksi,” ujarnya lagi.

Menurutnya, apabila kebijakan keliru, akan memberikan masukan. KS ini menginjak tahun ke 3, dan kembali ke masyarakat masih perlu atau tidak. Sebenarnya bukan kebijakannya yang dihilangkan, tetapi perbaikan sistemnya.

KS sangat bermanfaat bagi masyarakat, apabila masih ada bolong-bolingnya, itu tanggung jawab fraksi, tetapi kebijakannya tidak dihilangkan. Fraksi kami yaitu PDIP pasti terdepan apabila kebijakannya untuk masyarakat.

“Hal-hal yang merupakan rekomendasi, adalah kelalaian dari fraksi, seharusnya seirama, tapi saya sampaikan ke teman-teman, tidak usah khawatir nanti pertempurannya disaat bahas APBD. Kami pastikan tidak ada penolakan mengenai KS dari dewan fraksi kami. Dan bagaimana KS bisa berperan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi. (HS)

No More Posts Available.

No more pages to load.