HMI Ciamis Desak Kejari Tuntaskan Kasus

oleh -1325 Dilihat
oleh

CIAMIS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Ciamis menggelar aksi damai di halaman kantor Kejari Ciamis, Kamis (4/7/2019).

“Mosi Tidak Percaya, Mendorong Kejari Ciamis Untuk Secepatnya Menyelesaikan Perkara yang Mangkrak”. Demikian yang tertulis dalam spanduk yang dibentangkan para pengunjuk rasa.

Ketua HMI Kabupaten Ciamis, Heriana Firmansyah, menyuarakan pesan agar Kejari harus menjalankan tugas, peran, dan fungsi sebagai salah satu lembaga penegakan hukum sesuai UU no 16 tahun 2014.

“Mendorong Kejari Kab. Ciamis untuk secepatnya mengungkap dan menyelesaikan perkara yang di tangani oleh Kejari Kab. Ciamis,” katanya.

Jurnalis warga dalam jaringan melaporkan, HMI juga menuntut Kejari Ciamis agar terbuka terhadap perkara yang ditangani sesuai dengan Undang undang KIP (UU No 14 tahun 2018) dalam jangka waktu 14 hari setelah aksi mereka berlangsung. Di antaranya kasus yang mengemuka adalah kasus pengadaan finger print dan kasus di KPUD.

Massa aksi langsung diterima Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Sri Respatini SH. “Terimakasih kepada adik-adik HMI yang sekarang datang dengan tujuan untuk mendorong Kejari dalam penuntasan permasalahan hukum di Ciamis,” ujar Kejari.

Menurutnya, masalah kasus di Kejari ini banyak, setiap permasalah ditangani oleh Pidsus. “Karena saya adalah direktur yaitu berdiri dan mengatur. Kami tahu masalah adik-adik HMI ini miskomunikasi atau belum tahu SOP dan aturan di Kejari. Namun kami juga memahaminya, setelah ini kami serahkan untuk penjelasannya oleh Kasi Pidum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis.

Kasi Pidsus, A. Tri Nugraha SH, menuturkan, terkait dengan masalah finger print, sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan. Untuk kasus KPUD dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka.

“Kalau (kasus) finger print kasusnya adalah pengadaan sehingga kami harus mendatangkan ahli. Dalam penetapan tersangka kita tidak bisa asal karena efeknya akan berbahaya, dalam penetapan tersangka minimal ada dua alat bukti yang menyakinkan. Saat ini masalah yang sedang ditangani Kejari Ciamis ada dua yang sedang berjalan,” katanya. (SG)

No More Posts Available.

No more pages to load.